Pertemuan Tindak Lanjut Himbauan Pemerintah Tentang Libur Terkait Dengan Virus Corono Pada Madrasah Aliyah Al Ikhwan Pasir Putih
Pasir putih, 18 Maret 2020 usai pelaksanaan UMBK-BA Hari ketiga dan ditunda sampai jadwal yang belum ditentukan mengingat adanya surat edaran terkait antisipasi pencegahan Virus Covid-19 Kepala Madrasah Ma. Al-ikhwan Pasir Putih telah melaksanakan pertemuan atau musyawarah terkait tindak lanjut dari surat edaran Kanwil kementerian Agama Sul-sel dan surat edaran Bupati Sinjai tentang himbauan Libur sampai pada tanggal 31 Maret 2020, ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam memotong mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) yang akhir-akhir ini marak dibicarakan ditengah masyarakat sehingga menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat khususnya di Sinjai, mengingat penyebaran virus tersebut yang terdekteksi berdasarkan informasi Media TV di Indonesia mengalami peningkatan. Olehnya itu Himbauan Libur untuk siswa-siswi adalah salah satu langkah untuk mengantisipasi penyebaran Virus tersebut dengan menhindari kontak langsung dengan orang lain dan tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Meski demikian para siswa-siswi Ma. Al-ikhwan dalam masa liburnya bukan berarti libur belajar dan liburan akan tetapi tetap diberikan beban tugas belajar dirumah oleh Guru disekolah. Harapan kita semua khususnya tenaga pendidik di Ma. Al-Ikhwan Pasir Putih semoga tetap dalam lindungan Allah Swt dan terhindar dari segala penyakit.